Strategi Penagihan Praktis dan Efektif Atas Piutang Macet
Bagaimana Langkah Penagihan yang Tepat Apabila Anda Memiliki Piutang Macet?
Mengapa Anda Harus Join Workshop Ini?
Workshop ini akan membahas Strategi Penagihan Praktis dan Efektif Atas Piutang Macet agar terhindar dari piutang macet serta menjadi solusi penagihan piutang macet yang praktis dan efektif untuk perusahaan Anda.
Manfaat mengikuti workshop ini, yaitu:
Mengetahui Cara Mengukur Kesehatan Arus Keuangan Perusahaan Anda
Memahami kesalahan umum perusahaan yang harus dihindari sehingga membuat arus keuangan perusahaan Anda sehat dan mampu menghadapi persaingan.
Strategi Mencegah Piutang Macet
Mengenal Rule Of The Game untuk mencegah piutang macet serta ketentuan praktis yang ada. Tujuannya untuk membuat konsumen membayar tagihannya bahkan sebelum ditagih perusahaan Anda.
Cara Praktis & Efektif Melakukan Penagihan Piutang Macet
Menjalankan cara-cara praktis yang mampu memudahkan proses penagihan piutang macet dan mengetahui upaya & langkah hukum yang dapat dilakukan terhadap debitur nakal.
Apa Topik yang Akan Dibahas?
BAGIAN I : PIUTANG MACET DAN ARUS KEUANGAN
- Pengertian dan jenis piutang macet
- Akibat piutang macet terhadap arus keuangan dan nasib perusahaan
- Cara mengukur kesehatan arus keuangan
- Kesalahan-kesalahan umum perusahaan yang membuat konsumen tidak mau membayarkan hutangnya
BAGIAN II : CARA MENCEGAH PIUTANG MACET
- 3 prinsip utama untuk mencegah dan mengatasi piutang macet
- Cara menilai karakteristik konsumen sebelum melakukan transaksi
- Rule of the game untuk mencegah piutang macet
- Ketentuan-ketentuan praktis yang wajib ada untuk membuat konsumen membayar tagihan, bahkan sebelum ditagih
BAGIAN III : PENAGIHAN PIUTANG MACET YANG PRAKTIS DAN EFEKTIF
- Kapan dan bagaimana penagihan harus dilakukan terhadap konsumen
- 4 quadran debitur yang wajib diketahui
- Timeline proses penagihan yang efektif
- Tahap dan proses penagihan yang harus dilakukan oleh perusahaan
- Cara membuat surat penagihan yang efektif
- Cara melakukan penagihan melalui telepon yang ampuh
- Cara menghadapi dan bernegosiasi dengan konsumen untuk menyelesaikan piutang macet
- Strategi dan taktik dalam melakukan negosiasi dengan debitur nakal
- Apakah jaminan atas piutang macet diperlukan ? Dan apa jenis-jenisnya ?
- Bagaimana cara menaklukan alasan-alasan dari konsumen ?
- Upaya dan langkah hukum yang dapat dilakukan terhadap debitur nakal.
Waktu tersisa hingga Early Bird berakhir:
Praktisi yang akan Membawakan Materi:

SUGIHARTA GUNAWAN, S.H., M.H.
(Pendiri dan Mitra Pengelola HADS Partnership Law Office)
Kantor hukum didirikan pada tahun 2005 dengan berbagai keahlian dan pengalaman hukum. Kemitraan HADS terus menerus berusaha untuk menjadi firma hukum terkemuka dalam memberikan layanan hukum berkualitas tinggi di berbagai bidang termasuk perusahaan, litigasi, penagihan utang dan kebangkrutan.
Sugiharta Gunawan memfokuskan praktiknya pada aspek penagihan utang, litigasi dan hukum kepailitan. Dia punya komitmen yang kuat untuk memberikan layanannya dalam standar profesional yang paling efisien dan tertinggi.
Beliau juga sangat bersyukur bahwa selama ini telah memberikan nasehat dan jasa hukum kepada masing-masing negara perusahaan, perusahaan multinasional, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan pemerintah, antara lain:
ABB Sakti Industri, Link Aja,IBM Indonesia, Actavis Indonesia, FWD Insurance Indonesia, Wahana Tata, Generali Indonesia, American Standard Indonesia, Ninja Express, MRA Group, Anta Express Tour & Services, Happy Fresh, Bakrie & Brothers, Jasa Marta, Tbk., Balihai Brewery Indonesia, Kobexindo Tractors, Tbk. , Bank DKI (Banking) Lotte Shopping Indonesia, BASF Indonesia, Malindo Feedmill, Tbk. , CIMB Niaga, Marina Bays Sand, BCA Finance, Nippon Paint, Behn Meyer Chemicals, Orix Finance Indonesia, Behn Meyer Agricare, Sali Gading Bersama, dan masih banyak lagi…
Sugiharta Gunawan juga telah dipercaya dan diundang dalam berbagai pelatihan dan seminar umum yang berfokus pada aspek penagihan utang hukum, eksekusi keamanan dan litigasi komersial.
Beliau juga merupakan lulusan dari:
Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan, Bandung
Sarjana Hukum (S.H.), Jurusan Teknik Penyelesaian Sengketa Masuk dan Keluar dari Pengadilan
Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta
Magister Hukum (M.H.), Jurusan Hukum Bisnis
LISENSI PROFESIONAL:
– Anggota
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
– Pengurus dan Kurator Kepailitan / PKPU
Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI)
Jadwal:
Sabtu, 23 September 2023 (SOLD OUT)
Tempat:
Live Streaming on Zoom
Waktu:
09.00 – 12.00 WIB
Berapa Investasinya?
Harga Earlybird
-
Untuk Pembayaran dalam 24 jam setelah registrasi
Promo Buy 2 free 1 peserta
-
Harap konfirmasi ke Tim kami untuk mendapatkan PROMO ini
Harga normal Jasa untuk konsultasi mencapai Jutaan Rupiah / jam. Namun di sini, Anda dapat langsung berkonsultasi dengan Pembicara berpengalaman di bidangnya.
Ke depannya, ada kemungkinan kami akan mematok harga Rp 2.000.000,- atau bahkan lebih untuk sesi yang sama.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini!
FREE BONUS
GRATIS COMPLIMENTARY ONE ON ONE DISCUSSION !
Syarat dan Ketentuan:
- Peserta yang ingin memanfaatkan one on one discussion WAJIB WhatsApp ke Tim terkait (Claim dapat diajukan dalam waktu 14 hari kalender, setelah Workshop)
- Tim terkait akan mengaturkan waktu one on one
- Discussion akan dilakukan melalui Zoom selama 30 menit
FREE E-Certificate resmi dari PAKAR seharga Rp200.000,-
FREE Bonus: Rp1.700.000,-
Waktu tersisa hingga Early Bird berakhir:
Testimoni Peserta yang Sudah Mengikuti Kelas






CEPAT DAFTAR, SLOT TERBATAS !
Waktu tersisa hingga Early Bird berakhir:
Apabila ada pertanyaan, Anda dapat menghubungi:
- Peserta yang ingin memanfaatkan one on one discussion WAJIB WhatsApp ke Tim terkait (Claim dapat diajukan dalam waktu 14 hari kalender, setelah Workshop)
- Tim terkait akan mengaturkan waktu one on one
- Discussion akan dilakukan melalui Zoom selama 30 menit