Workshop Pajak untuk Badan Usaha (Medan)

SRI MULYANI PASTIKAN TAK ADA YANG BISA LARI DARI PAJAK DI 2018
(Berita Detik.com, 22 Feb 2017).

PELAJARI CARA MEMBAYAR PAJAK ANDA SECARA BENAR DAN EFISIEN UNTUK MENGHINDARI MASALAH PAJAK

Waktu tersisa hingga Early Bird berakhir:

hari
0
-268
0
jam
-2
-3
menit
-2
-7
detik
-5
-5

Join Ratusan Badan Usaha, Startup, dan Entrepreneur yang sudah merasakan manfaat dari Workshop Pajak ini

Peserta Workshop Pajak PAKAR x FMB

Pengajar & Mentor:

Ivan Liyanto
Managing Partner dari Taxvisory

Sebagai Co-Founder dari Taxvisory, Ivan telah memiliki berbagai pengalaman di dunia finansial dan perpajakan selama lebih dari 9 tahun.  Lulusan dari Universitas Gajah Mada ini memiliki pengalaman di beberapa perusahaan besar, seperti: Bank DanamonKPMGKembar Emas Sultra dan lain-lain sebelum mendirikan Taxvisory. Ivan aktif sebagai trainer dan speaker dalam berbagai workshop pajak di Jakarta.

Contaninus Pratama
Senior Consultant dari Taxvisory

Constantinus memiliki pengalaman selama 5 tahun dalam bekerja di bagian perpajakan di perusahaan FMCG dan retail. Sebagai lulusan Akuntansi untuk pajak, ia telah berpengalaman dalam bidang pajak dan audit, untuk perusahaan maupun individu. Rasa ingin tahunya akan ilmu pajak membuatnya sangat update dengan regulasi pajak. Ia memiliki sertifikasi brevet pajak A dan B dan telah berpengalaman di bidang konsultasi pajak.

Mengapa Anda Harus Mengerti Pajak?

Workshop ini akan memberikan Anda pemahaman yang mendalam akan POTENSI PAJAK yang dapat muncul dan harus dibayar pada usaha Anda.

Apabila Anda tidak mengerti dan tidak mengurus Pajak Badan Usaha dengan benar, akan dapat menyebabkan:

Hilangnya Nama Baik

Hilangnya nama baik

Apabila sampai Anda terkena masalah di kantor Pajak Anda mengenai pembayaran Pajak. Untuk masuk ke LPSE (untuk supply produk / jasa Anda ke Pemerintah) pun, Anda diharuskan memiliki laporan Pajak (SPT) yang bersih dari masalah Pajak.

Pembayaran Denda Pajak

Pembayaran Denda

Apabila Anda salah melaporkan, dan sampai kurang bayar, Anda harus membayar 2% setiap bulan (atau 24% per tahun) nya denda dari pajak yang terhutang.

Pengaruh Negatif pada Cashflow Anda

Pengaruh Negatif ke Cashflow Anda

Tanpa perencanaan pajak perusahaan yang tepat, perputaran dana / Cashflow Anda bisa banyak terserap untuk membayar Pajak bulanan. Temukan cara tepat melakukan planning pajak di sini.

Topik Apa yang akan Dibahas?

Pada seminar ini, kami akan berbagi pemahaman, pengetahuan, dan pengalaman kami sebagai pelaku di bidang konsultasi perpajakan di ratusan perusahaan. Akan dibahas hal seputar pajak badan usaha yang dikenakan pada bisnis Anda dengan topik sebagai berikut:

  • Melakukan Perencanaan Pajak untuk meminimalkan pembayaran Pajak dan memaksimalkan Cashflow Perusahaan Anda.
  • Mekanisme menghitung, menyetor, dan melapor Pajak Penghasilan (PPh) yang dapat dikenakan pada Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia:
    • PP 46
    • PPh pasal 21
    • PPh pasal 23
    • PPh pasal 4 ayat 2
  • Mekanisme menghitung, menyetor, dan melapor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dapat dikenakan pada Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia.
  • Tata Cara & Mekanisme melakukan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Bulanan.
  • Tata Cara & Mekanisme melakukan Rekonsiliasi, Pelaporan dan Pembayaran Pajak Tahunan.

Cepat Daftar, Waktu dan Slot Sangat Terbatas..

Waktu tersisa hingga Early Bird berakhir:

hari
0
-268
0
jam
-2
-3
menit
-2
-7
detik
-5
-5

Kapan saya bisa ikut Workshop nya?

Tempat:

Clapham Collective
Komplek Ruko Medan Centre Point
Jalan Timor Blok G No.III/IV – 2nd Floor
Medan, Sumatera Utara

Jadwal:
10 Maret 2018

Waktu:
09:00 s/d 17:00

Investasi

Rp. 2.500.000,-
Rp. 1.190.000,-
(Diskon early bird, harga naik tanggal 7 Maret 2018)

Harga normal Jasa Taxvisory untuk Pelaporan Pajak Bulanan dan Tahunan paling tidak Rp 5.000.000,- / bulan. Di mana setelah mengikuti Workshop ini, Anda dapat melakukannya sendiri.

Belum termasuk di sini, Anda dapat berkonsultasi langsung dengan Partner-Partner Taxvisory, di mana biaya konsultasi dengan mereka rate nya mencapai Jutaan Rupiah / jam.

Ke depannya, ada kemungkinan kami akan mematok harga Rp 1.500.000,- atau bahkan lebih untuk sesi yang sama.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini!


FREE BONUS

FREE Sertifikat resmi dari PAKAR, seharga Rp 200.000,-

FREE Support Pajak (Dasar) dari Tim Taxvisory selama 3 bulan melalui WA Group, seharga Rp 1.500.000,-

FREE Bonus: Rp 1.700.000,-

Dengarkan Testimonial Orang-Orang yang Sudah Mengikuti Workshop Pajak



Apabila ada pertanyaan, Anda dapat menghubungi:
ATIKA
08111-88-2527