Workshop 1 Hari (Offline)
Debt Collection Mastery

Strategi & Langkah Penagihan Piutang Macet dengan Kemungkinan Berhasil Tinggi secara Legal & Etis 

80% dari Piutang Macet dihasilkan oleh penyebab yang sama, yaitu:
* TERLAMBAT melakukan penagihan
* Melakukan penagihan dengan CARA YANG SALAH

Di kelas ini akan dibahas bagaimana menghindari dan memperbaiki masalah piutang tersebut.

Mengapa Anda Harus Join Workshop Ini?

Workshop ini akan membahas Strategi & Langkah Penagihan Piutang Macet dengan Kemungkinan Berhasil Tinggi secara Legal & Etis untuk perusahaan Anda

Manfaat mengikuti workshop ini, yaitu:

Mengetahui Cara Mengukur Kesehatan Arus Keuangan Perusahaan Anda

Memahami kesalahan umum perusahaan yang harus dihindari sehingga membuat arus keuangan perusahaan Anda sehat dan mampu menghadapi persaingan.

Strategi Mencegah Piutang Macet

Mengenal Rule Of The Game untuk mencegah piutang macet serta ketentuan praktis yang ada. Tujuannya untuk membuat konsumen membayar tagihannya bahkan sebelum ditagih perusahaan Anda.

Cara Praktis & Efektif Melakukan Penagihan Piutang Macet

Menjalankan cara-cara praktis yang mampu memudahkan proses penagihan piutang macet dan mengetahui upaya & langkah hukum yang dapat dilakukan terhadap debitur nakal.

Apa Topik yang Akan Dibahas?

BAGIAN I : PIUTANG MACET DAN CASHFLOW

  • 8 efek Piutang Macet terhadap Cashflow dan Nasib Perusahaan
  • Mengukur Kesehatan Cashflow & Piutang Perusahaan Anda dengan rasio seperti DSO & NPR
  • 2 Kesalahan Umum Perusahaan yang bisa membuat terjadinya Piutang Macet
  • 4 Kuadran Debitur Perusahaan Anda sehingga Anda bisa “memilih” tipe Customer sebelum terjadinya transaksi

BAGIAN II : CARA MENCEGAH TERJADINYA PIUTANG MACET / BAD DEBT

  • 3 Prinsip Utama untuk Mencegah dan Mengatasi Piutang Macet
  • Menilai karakteristik konsumen sebelum melakukan transaksi
  • 3 Cara Memastikan Perusahaan Anda menjadi Prioritas Pertama Pembayaran Customer Anda
  • 4+1 Dokumen yang HARUS ADA untuk Melakukan Penagihan Piutang Macet (apabila sampai dibutuhkan)
  • Tips & Trik untuk Membuat Konsumen Membayar Tagihan, bahkan Sebelum Ditagih

BAGIAN III : PENAGIHAN PIUTANG MACET YANG PRAKTIS DAN EFEKTIF

  • 5 Komponen Surat Korespondensi Penagihan Hutang yang Efektif
  • 6 Prinsip Melakukan Penagihan Melalui Collection Call yang Efektif
  • 8 MUST DO Ketika Melakukan Penagihan Melalui Kunjungan Lapangan
  • 5 Strategi Negosiasi Penagihan Piutang kepada Customer
  • Mengenal 7 Solusi Umum Penagihan Piutang Macet
  • 4 Langkah Hukum & Detailnya yang Dapat Ditempuh untuk Penagihan Piutang Macet

Event akan dilaksanakan dalam:

Hari
Jam
Menit
Detik

Praktisi yang akan Membawakan Materi:

SUGIHARTA GUNAWAN, S.H., M.H.

(Pendiri dan Mitra Pengelola HADS Partnership Law Office)

Kantor hukum didirikan pada tahun 2005 dengan berbagai keahlian dan pengalaman hukum. Kemitraan HADS terus menerus berusaha untuk menjadi firma hukum terkemuka dalam memberikan layanan hukum berkualitas tinggi di berbagai bidang termasuk perusahaan, litigasi, penagihan utang dan kebangkrutan.

Sugiharta Gunawan memfokuskan praktiknya pada aspek penagihan utang, litigasi dan hukum kepailitan. Dia punya komitmen yang kuat untuk memberikan layanannya dalam standar profesional yang paling efisien dan tertinggi.

Beliau juga sangat bersyukur bahwa selama ini  telah memberikan nasehat dan jasa hukum kepada masing-masing negara perusahaan, perusahaan multinasional, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan pemerintah, antara lain:

ABB Sakti Industri, Link Aja,IBM Indonesia, Actavis Indonesia, FWD Insurance Indonesia, Wahana Tata, Generali Indonesia, American Standard Indonesia, Ninja Express, MRA Group, Anta Express Tour & Services, Happy Fresh, Bakrie & Brothers, Jasa Marta, Tbk., Balihai Brewery Indonesia, Kobexindo Tractors, Tbk. , Bank DKI (Banking) Lotte Shopping Indonesia, BASF Indonesia, Malindo Feedmill, Tbk. , CIMB Niaga, Marina Bays Sand, BCA Finance, Nippon Paint, Behn Meyer Chemicals, Orix Finance Indonesia, Behn Meyer Agricare, Sali Gading Bersama, dan masih banyak lagi…

Sugiharta Gunawan juga telah dipercaya dan diundang dalam berbagai pelatihan dan seminar umum yang berfokus pada aspek penagihan utang hukum, eksekusi keamanan dan litigasi komersial.

Beliau juga merupakan lulusan dari:

Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan, Bandung
Sarjana Hukum (S.H.), Jurusan Teknik Penyelesaian Sengketa Masuk dan Keluar dari Pengadilan

Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta
Magister Hukum (M.H.), Jurusan Hukum Bisnis

LISENSI PROFESIONAL:
– Anggota
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

– Pengurus dan Kurator Kepailitan / PKPU
Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI)

Jadwal:

Sabtu, 27 April (SLOT HABIS)

Tempat:
PAKAR Event Space
Jl. Gelong Baru No.7, Tomang, Jakarta Barat

Waktu:
09.00 – 15.00 WIB

Berapa Investasinya?

Harga Earlybird

Rp2600000
Rp 1.296.000 /orang
  • Untuk Pembayaran dalam 24 jam setelah registrasi

Promo HARGA BERDUA (HEMAT)

Rp2592000
Rp 2.196.000 / 2 orang
  • Harap konfirmasi ke Tim kami untuk mendapatkan PROMO ini
Lebih Hemat

Harga normal Jasa untuk konsultasi mencapai Jutaan Rupiah / jam. Namun di sini, Anda dapat langsung berkonsultasi dengan Pembicara berpengalaman di bidangnya.

Ke depannya, ada kemungkinan kami akan mematok harga Rp 3.000.000,- atau bahkan lebih untuk sesi yang sama.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini!

FREE BONUS

  • Template Surat Korespondensi Penagihan Piutang yang PERSUASIF dan LEGAL tetapi memiliki tingkat keberhasilan tinggi.
  • 7 Debt Collection Map/ Process dengan Kemungkinan Bayar Tinggi berdasarkan dari Pengalaman HADS Partnership yang melakukan 75.000+ Penagihan Piutang Macet / Bermasalah

FREE E-Certificate resmi dari PAKAR

FREE Bonus: Rp1.700.000,-

Event akan dilaksanakan dalam:

Hari
Jam
Menit
Detik

Ikuti kelasnya sekarang, perluas wawasan dan koneksimu !

Dengarkan Testimoni Peserta yang Sudah Mengikuti Kelas Debt Collection Mastery bersama PAKAR

CEPAT DAFTAR, SLOT TERBATAS !

Event akan dilaksanakan dalam:

Hari
Jam
Menit
Detik

Apabila ada pertanyaan, Anda dapat menghubungi:

Bisa, tidak hanya business owner, namun Anda bisa mengikuti workshop ini karena nantinya akan menjadi pembelajaran terkait penagihan piutang macet.
  1. Refund: Refund akan diberikan secara penuh jika peserta memberikan pemberitahuan paling lambat maksimal 7 hari sebelum pelaksanaan workshop. Jika pemberitahuan diterima setelah 7 hari, akan dikenakan penalty sebesar 15% dari total pembayaran (minimal Rp 300.000).
  2. Reschedule: Reschedule dapat dilakukan jika peserta memberikan pemberitahuan paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan workshop. Pemberitahuan yang diterima setelah 7 hari akan dikenakan charge sebesar 15% dari total pembayaran (minimal Rp 300.000).
**Ketentuan Refund & Reschedule berlaku termasuk untuk peserta yang berhalangan hadir karena adanya kegiatan/agenda lain, sakit, dan keadaan darurat lain (kecuali bencana alam).
Silakan hubungi kami WA/Telp 0811-180-2527 (Raisya) atau instagram @pakar.id