Sebagai warga negara yang baik, Anda harus menjalani kewajiban, salah satunya adalah membayar pajak.
Perencanaan pajak diperlukan agar tidak memberatkan keuangan perusahaan Anda, sehingga Anda tetap taat pajak dan sesuai dengan regulasi pemerintah namun dalam membayar dalam jumlah minimal.
Apa saja strategi pajak yang dapat Anda terapkan untuk mengelola pajak tersebut?
- Tax Saving
Jika perusahaan Anda memiliki Penghasilan Kena Pajak lebih dari Rp100 juta, Anda dapat menerapkan perubahan pemberian natura (seperti sembako, fasilitas kesehatan dan pendidikan) menjadi tunjangan yang berupa uang untuk karyawan-karyawan Anda.
- Tax Planning
Anda dapat mengunakan cara ini untuk menimalisir pajak jika perusahaan Anda masih mengalami kerugian sehingga dihitung sebagai bukan objek pajak atau jika ada perubahan untuk tunjangan karyawan dalam bentuk uang menjadi pemberian natura.
- Hindari Pelanggaran Regulasi
Anda perlu memahami peraturan dan regulasi pajak yang berlaku di Indonesia untuk mencegah terjadinya sanksi perpajakan.
Adapun sanksi perpajakan dapat berupa sanksi administrasi (denda, bunga atau kenaikan pajak) hingga sanksi pindana.
Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah menunda penerbitan faktur pajak keluaran hingga batas waktu yang ditentukan.
- Optimalkan Kredit
Hal ini belum banyak diketahui oleh masyarakat.
Terdapat beberapa pembayaran pajak seperti PPh pasal 22 (atas pembelian solar atau impor dan fiskal luar negeri atas perjalanan dinas pegawai).
Dengan menjalankan strategi ini akan meringkan pembayaran pajak perusahaan.
Selain menerapkan cara-cara di atas, Anda dapat berkonsultasi dengan ahli pajak atau mengikuti workshop yang terkait Pajak untuk Badan Usaha sehingga lebih memahami peraturan perpajakan di Indonesia dan membantu Anda dalam merencanakan perpajakan.
Diolah oleh Tim Pakar
Sumber oleh Jurnal.id