Saat kembali ke Indonesia, biasanya penumpang membawa banyak barang yang telah ia beli dari luar negeri. Tahukah Anda bahwa hal tersebut sudah terhitung sebagai mengimpor barang? Layaknya barang impor, tentu barang yang Anda bawa akan dikenakan tarif bea masuk dan pajak.
Setiap negara memiliki aturan yang berbeda mengenai pembawaan barang dari luar negeri. Bea Cukai sebagai instansi pemerintah memiliki kewenangan dalam mengawasi proses impor. Terdapat ketentuan yang perlu Anda pahami agar dapat membawa barang bawaan dari luar negeri.