Mayoritas pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) banyak yang belum sadar terhadap branding. Akibatnya meskipun produk mereka berkualitas, produk UKM sering dipandang sebelah mata dan dianggap tidak mampu menembus persaingan global.
Hal tersebut diungkapkan oleh Suharno, dosen Unisri Surakarta. Ia mengatakan bahwa jika produk bagus dikemas tanpa merek, produk tersebut hanya akan menjadi barang komoditas. Tidak ada nilai tambah yang bisa membuat produk menjadi premium. Akibatnya omzet penjualan dan laba tidak bisa tinggi.
Ia mengambil contoh dengan air yang awalnya tidak ada harganya, jika dikemas dan diberi merek bisa laku Rp 3000. Suharno menghimbau agar para pelaku UKM tidak hanya sekadar jualan, produk harus diberi merek meskipun UKM tersebut masih dalam kategori usaha kecil dan rumahan.
Data BPS mencatat terdapat 56,5 juta pelaku UKM di Indonesia. Tetapi sedikit sekali nama yang merambah ke kancah internasional karena pada dasarnya hanya berakhir menjadi barang komoditas.
Minimnya kesadaran akan branding pada pelaku industri ini membuat produk UKM pada dasarnya menjadi serupa, sehingga tidak ada nama yang melekat dalam benak konsumen. Disadur dari theguardian.com, berikut ini adalah cara branding yang dapat diterapkan bagi usaha kecil dan menengah:
1. Kenali Target Pasar
Mengenal target audiens masing-masing produk merupakan faktor yang paling penting dalam membuat sebuah merek. Menjual produk tanpa mengetahui target pasar hanya akan membuang banyak waktu dan uang. Para pelaku UKM harus mempelajari kebiasaan, kesukaan, ketidaksukaan, serta apa saja yang diinginkan oleh target pasar.
2. Berorientasi Masa Depan
Pemilik Usaha Kecil Menengah pada awalnya berpikir bahwa mereka hanya mengelola bisnis kecil. Mulai lah untuk berpikir ke pasar luas mulai dari sekarang dengan melakukan riset dan memikirkan strategi pemasaran. Hal ini harus dilakukan agar produk lebih mudah untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
3. Membuat Merek yang Mudah Diingat
Nama merek akan sangat berpengaruh terhadap bisnis Anda dan branding yang akan Anda lakukan. Untuk itu, pikirkan baik-baik sebelum merilis nama dan desain merek Anda. Luangkan waktu untuk memikirkan nama yang mudah dikenal dan diingat oleh kustomer. Merek yang bagus harus dapat menjelaskan kepada kustomer mengenai apa itu produk dan bisnis Anda, bahkan tanpa Anda yang harus menjelaskan.
Untuk itu, Anda harus memahami branding yang baik dapat memperluas pangsa pasar Anda. Dengan branding yang tepat, diharapkan banyak UKM Indonesia yang dapat menembus ke pasar global.