Mengapa Tarif Pajak Turun?

Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-491 yang jatuh pada tanggal 22 Juni 2018 ternyata menjadi sukacita tidak hanya untuk warga Jakarta saja, melainkan untuk masyarakat Indonesia juga. Presiden Jokowi meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Peraturan ini diciptakan sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.

Pada peraturan PP Nomor 23 Tahun 2018 tersebut tertulis bahwa terdapat penurunan tariff PPh Final dari sebelumnya 1% menjadi 0,5% dari omzet dan pengaturan jangka waktu pengenaan tarif PPh Final 0,5% untuk wajib pajak Orang Pribadi yaitu selama tujuh tahun, untuk wajib pajak Badan berbentuk Koperasi, Persekutuan Komanditer atau Firma selama empat tahun, dan untuk wajib pajak Badan berbentuk Perseroan Terbatas selama tiga tahun.

Tujuan Penurunan Tarif Pajak

Perubahan kebijakan tersebut tentu saja dilakukan dengan berbagai pertimbangan yang bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat Indonesia dalam kegiatan ekonomi formal, lebih memberikan keadilan, kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, memeberikan kesempatan berkontribusi bagi negara, serta sebagai peningkatan pengetahuan tentang manfaat pajak bagi masyarakt Indonesia.

Manfaat bagi UMKM

Dengan demikian, maka para pelaku UMKM mendapatkan beberapa keuntungan. Keuntungan pertama adalah beban pajak yang ditanggung menjadi lebih kecil sehingga pelaku UKMM dapat menfaatkan dana untuk kegiatan lain seperti investasi. Keuntungan kedua yaitu pelaku UMKM memiliki peran yang lebih besar dalam menggerakan roda perekonomian di negeri ini serta memperluas kesempatan untuk memperoleh akses terhadap dukung finansial.  Selain itu, para pelaku UMKM dapat mempersiapkan diri sebelum wajib pajak tersebut melaksanakan hak dan kewajiban pajak secaraa hokum.

Diharapkan dengan adanya PP Nomor 23 Tahun 2018 tersebut akan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan kewajiban pajak dan berkontribusi pada negara serta menjalankan bisnisnya dengan lebih baik di masa mendatang.